Perkembangan Industri Otomotif RI

Perkembangan industri kendaraan bermotor di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dari beberapa faktor tersebut, kebijakan Pemerintah dan situasi ekonomi nasional maupun global adalah yang paling memberikan pengaruh langsung terhadap perkembangan industri kendaraan bermotor. Selain itu, perkembangan industri kendaraan bermotor juga dipengaruhi oleh kemajuan teknologi kendaraan, tuntutan ramah lingkungan, keselamatan serta teknologi informasi (information technology, IT).

Pada saat ini industri kendaraan bermotor dipandang sebagai salah satu sektor yang memiliki peran strategis bagi perekonomian Indonesia. Industri kendaraan bermotor memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sekitar 10,47% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Industri otomotif saat ini termasuk ke dalam 11 sektor industri non-migas yang dijadikan prioritas untuk dikembangkan Pemerintah dan disebut sebagai barometer bagi laju ekonomi nasional.

Menurut catatan Kementerian Perindustrian RI, sampai dengan tahun 2021 terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia, dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun. Catatan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa sektor ini menciptakan investasi sebesar Rp 700 triliun, baik yang berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), terutama dari Jepang, Korea Selatan dan China.

Industri kendaraan bermotor sanggup menyerap tenaga kerja langsung dan tak langsung sebanyak 1,5 juta orang. Jumlah itu terdistribusi pada berbagai sektor, mulai dari industri perakitan, industri komponen lapis pertama, kedua dan ketiga, sampai sales, after sales service dan spare parts. Produk kendaraan bermotor di Indonesia selain untuk memenuhi kebutuhan transportasi domestik, juga untuk ekspor.